KERJASAMA
EKONOMI INTERNASIONAL
Kerja sama ekonomi Internasional adalah kerja sama antara negara satu dengan negara lain dalam bidang ekonomi. Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya antar dua negara atau lebih.
A. Manfaat Kerja Sama Ekonomi Internasional - Indonesia adalah salah satu dari negara berkembang. Dalam jalannya ekonomi indonesia, membutuhkan bantuan dari negara lain. Sehingga hubungan kerja sama pada bidang ekonomi itu sangat dibutuhkan demi terciptanya suatu negara yang sejahtera. Manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari kerja sama ekonomi internasional yang dilakukan bagi perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut....
- Kemajuan pada bidang perekonomian, dapat dilihat dari perjalanan ekspor-impor barang dan jasa. Jika ekspor tinggi maka akan bermanfaat karena devisa akan meningkat
- Indonesia memiliki kesempatan dalam menimba ilmu pengetahuan dan juga teknologi dari negara maju
- Memperkuat daya tawar dan posisi indonesia dalam dunia internasional
- Kegiatan ekonomi di indonesia dapat berkembang karena modal asing dapat masuk
- Tingginya permintaan akan barang dan jasa baik itu dari dalam maupun juga dari luar negeri yang dapat menekan harga pokok per unit produksi
- Negara dapat mengimpor barang-barang tertentu yang jika diproduksi akan lebih mahal
- Meningkatkan kecerdasan, keterampilan dan kreativitas tenaga pekerja dari tuntutan kegiatan ekspor ke luar negeri yang meningkat
- Adanya kemudahan dalam mendapatkan bahan baku dan bahan penolong yang diperlukan dalam setiap proses produksi
- Membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan
B. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
1. Kerja Sama Bilateral
Kerja
sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang terjadi antara dua
negara, misalnya antara negara Indonesia dengan Jepang. Bentuk kerja sama
ekonomi internasional secara bilateral lebih sering dilakukan seperti
pertukaran kedutaan besar dan kunjungan antarnegara. Contoh kerja sama ekonomi bilateral
adalah kerja sama antara indonesia dan korea selatan yang membentuk suatu kerja
sama yang dikenal dengan Indonesia-Korea Joint Task Force on Economic
Cooperation (JTF-EC) yang menyelenggarakan pertemuan tahun 2007, kemudian tahun
2011 JTF-EC menjadi Working Level Task Force Meeting (WLTFM) yang dilaksanakan
dibali.
2.
Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah bentuk kerja sama ekonomi yang dilakukan antara negara yang terletak pada suatu kawasan tertentu. Contoh lembaga kerja sama ekonomi regional adalah APEC, AFTA, dan ASEAN.
Kerja sama ekonomi regional adalah bentuk kerja sama ekonomi yang dilakukan antara negara yang terletak pada suatu kawasan tertentu. Contoh lembaga kerja sama ekonomi regional adalah APEC, AFTA, dan ASEAN.
3. Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Kerja
sama ekonomi multilateral adalah bentuk kerja sama yang dilakukan antara dua
negara atau lebih yang tidak dibatasi oleh wilayah tertentu dengan bersifat
internasional Contohnya IMF dan ILO
4. Kerja Sama Ekonomi Antarregional
Kerja
sama ekonomi antarregional adalah bentuk kerja sama yang dilakukan antara dua
atau lebih lembaga-lembaga ekonomi regional. Contoh kerja sama ekonomi
antarregional adalah ASEAN dan Uni Eropa.
5. Kerja Sama Ekonomi Berdasarkan Tujuan dan Lapangan
Usaha
Kerja sama ekonomi ini adalah tidak terbatas pada wilayah dan hubungan internasional saja, melainkan kerja sama yang dibentuk dengan dasar tujuan dan lapangan usaha. Contohnya OECD dan OPEC.
Kerja sama ekonomi ini adalah tidak terbatas pada wilayah dan hubungan internasional saja, melainkan kerja sama yang dibentuk dengan dasar tujuan dan lapangan usaha. Contohnya OECD dan OPEC.
Lembaga/Organisasi Kerja Sama Ekonomi Internasional di Bawah PBB
1) IBRD (International Bank Recontruction and Development)
IBRD atau World Bank/Bank Dunia
didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan berkedudukan di Washington Amerika
Serikat. Tujuan dibentuknya IBRD adalah:
a) memberikan bantuan kredit jangka
panjang dan jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang
b) memberikan bantuan teknik secara
cuma-cuma
c) membantu negara-negara dalam
meningkatkan perdagangan internasional. Indonesia masuk menjadi anggota IBRD
pada tahun 1954.
2) IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional
didirikan pada tanggal 27 September 1945, dengan markas besarnya di Washington,
Amerika Serikat. Tujuan IMF adalah untuk memajukan kerja sama internasional di
bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan sehingga mampu memperluas kesempatan
kerja dan mencapai kemakmuran.
Usaha-usaha IMF untuk mencapai
tujuannya yaitu dengan cara:
a) membantu negara-negara
memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan menyediakan dana
b) memberi bantuan untuk memperluas
perdagangan internasional
c) memberi bantuan dalam sistem
pembayaran antarnegara anggota
d) memberi nasihat yang berhubungan
dengan pelaksanaan kerja sama keuangan internasional.
3) UNINDO (United Nations Industrial
Development Organization)
UNINDO atau organisasi pembangunan
industri PBB didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 dan berkedudukan di Wina, Austria.
Tujuan UNINDO adalah untuk meningkatkan pembangunan di bidang industri bagi
negara-negara sedang berkembang, antara lain dengan memberikan bantuan teknis,
program- program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi serta mendanai
proyek-proyek di negara sedang berkembang untuk kesejahteraan jangka panjang.
4) IDA (International Development
Association)
IDA atau organisasi pembangunan
internasional berkedudukan di Washington, Amerika Serikat dan mempunyai tujuan
memberikan kredit/pinjaman untuk keperluan pembangunan, khususnya kepada
negara-negara sedang berkembang dengan syarat yang lunak dan bunga yang relatif
murah.
5) IFC (International Finance
Coorperation)
IFC atau kerja sama keuangan
internasional didirikan pada tanggal 24 Juli 1956 di Washington, Amerika
Serikat. IFC merupakan bagian dari bank dunia. Tujuan IFC adalah memberikan
pinjaman kepada pengusaha-pengusaha swasta dan membantu mengalihkan investasi
luar negeri ke negara-negara sedang berkembang.
6) UNCTAD (United Nations Conference
on Trade and Development)
UNCTAD atau konferensi perdagangan
dan pembangunan PBB, merupakan forum khusus untuk membahas masalah perdagangan
internasional. Tujuan UNCTAD adalah mengusahakan kemajuan, kerja sama, dan
memperlancar perdagangan internasional dan pembangunan antara negara industri
maju dengan negara sedang berkembang. UNCTAD didirikan tahun 1964 di Jenewa,
Swiss.
7) FAO (Food and Agriculture
Organization)
FAO merupakan organisasi pangan dan
pertanian PBB yang didirikan tanggal 16 Oktober 1945, berkedudukan di Roma
Italia. FAO bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu persediaan pangan dan
membantu negara-negara yang kekurangan pangan.
8) ILO (International Labour
Organization)
ILO merupakan organisasi perburuan
internasional PBB yang didirikan tanggal 11 April 1949, berkedudukan di Jenewa,
Swiss. Tujuan ILO adalah untuk memperjuangkan nasib dan hak-hak kaum buruh.
9) WTO (World Trade Organization)
WTO atau organisasi perdagangan
dunia berperan menyelesaikan sengketa dagang di antara negara anggota dan
mempromosikan serta memperkuat diterapkanya aturan/ hukum perdagangan
internasional yang telah disepakati. Selain itu organisasi ini memiliki
otoritas (kuasa) untuk mengelola dan memelihara kesepakatan perdagangan bebas,
serta mengawasi berbagai praktik perdagangan dunia. WTO bermarkas di Jenewa
Swiss dan berada di bawah pengawasan Majelis Umum PBB.
10) UNDP (United Natins Development
Programs)
UNDP adalah organisasi program
pembangunan yang bertujuan memperlancar pembangunan di seluruh dunia. Contoh
untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Indonesia, negara kita mendapatkan
bantuan dari UNDP.
Lembaga/Organisasi
Kerja Sama Ekonomi Internasional di Luar PBB
1) GATT (General Agreement on Trade and Tariff)
GATT adalah suatu kerja sama
internasional yang diadakan dengan tujuan menghilangkan dan mengurangi
rintangan-rintangan perdagangan internasional, khususnya tarif bea cukai yang
tinggi, yang sangat menghambat dan mempersulit ekspor impor antarnegara.
Prinsip-prinsip pokok yang menjadi
dasar GATT adalah sebagai berikut.
a) Prinsip pasar dunia yang terbuka
(liberalisme perdagangan)
b) Prinsip free trade yaitu prinsip
perdagangan bebas dan adil dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan
perdagangan internasional.
c) Prinsip reprositas (timbal balik)
saling menguntungkan.
d) Prinsip nondiskriminasi yaitu
prinsip perlakuan yang sama.
e) Antiproteksionisme, antidumping,
dan antisubsidi.
Pada pertemuan di Maroko tanggal 15
April 1994 yang dihadiri 115 negara, nama GATT diganti menjadi WTO (World Trade
Organization) dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 1995.
2) OPEC (Organization of Petroleum
Exporting Countries)
OPEC atau organisasi negara-negara
pengekspor minyak didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad.
Tujuan OPEC adalah:
a) menghindarkan persaingan di
antara negara-negara pengekspor minyak bumi
b) menaikkan pendapatan
negara-negara anggota dari sektor minyak bumi
c) mengusahakan pemenuhan kebutuhan
dunia akan minyak bumi
d) menstabilkan harga minyak.
Jumlah anggota OPEC saat ini
sebanyak 13 negara, yaitu: Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, Indonesia, Qatar,
Uni Emirat Arab, Gabon, Aljazair, Libya, Nigeria, Ekuador, dan Venezuela.
3) CGI (Consulative Group on
Indonesia)
CGI dibentuk bank dunia atas
permintaan Indonesia sebagai pengganti IGGI. CGI merupakan organisasi
negara-negara dan lembaga-lembaga keuangan internasional untuk membantu
Indonesia. Keanggotaan CGI terdiri dari negara Jepang, Amerika Serikat,
Australia, Belgia, Italia, Jerman, Inggris, Kanada dan Perancis.
4) OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development)
OECD atau organisasi kerja sama dan
pembangunan ekonomi didirikan pada tanggal 4 Desember 1960 di Paris, Perancis.
Organisasi ini semula bertujuan untuk membantu memajukan produksi, kesempatan
kerja, dan pendapatan nasional negara-negara anggota (Eropa, USA, dan Jepang)
akan tetapi kemudian berkembang menjadi suatu organisasi penelitian ilmiah dan
perundingan mengenai masalah-masalah ekonomi, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan
bantuan internasional.
No comments:
Post a Comment